Lompat ke isi utama
Berita
Ramah Tamah di Lingkup Bawaslu Kab. Alor
humas
Sahabat Bawaslu;  Tiga (3) staf PNS di lingkup Bawaslu Kab. Alor sesuai SK Bupati Alor tanggal 14 Mei 2020, telah dimutasikan kembali ke instansi induk dalam hal ini Pemerintah Daerah Kab. Alor. Sebagai wujud kebersamaan di Bawaslu Kab.
Ramah Tamah di Lingkup Bawaslu Kab. Alor
humas
Sahabat Bawaslu;  Tiga (3) staf PNS di lingkup Bawaslu Kab. Alor sesuai SK Bupati Alor tanggal 14 Mei 2020, telah dimutasikan kembali ke instansi induk dalam hal ini Pemerintah Daerah Kab. Alor. Sebagai wujud kebersamaan di Bawaslu Kab.
Ramah Tamah di Lingkup Bawaslu Kab. Alor
humas
Sahabat Bawaslu;  Tiga (3) staf PNS di lingkup Bawaslu Kab. Alor sesuai SK Bupati Alor tanggal 14 Mei 2020, telah dimutasikan kembali ke instansi induk dalam hal ini Pemerintah Daerah Kab. Alor. Sebagai wujud kebersamaan di Bawaslu Kab.
Ramah Tamah di Lingkup Bawaslu Kab. Alor
humas
Sahabat Bawaslu;  Tiga (3) staf PNS di lingkup Bawaslu Kab. Alor sesuai SK Bupati Alor tanggal 14 Mei 2020, telah dimutasikan kembali ke instansi induk dalam hal ini Pemerintah Daerah Kab. Alor. Sebagai wujud kebersamaan di Bawaslu Kab.
Ramah Tamah di Lingkup Bawaslu Kab. Alor
humas
Sahabat Bawaslu;  Tiga (3) staf PNS di lingkup Bawaslu Kab. Alor sesuai SK Bupati Alor tanggal 14 Mei 2020, telah dimutasikan kembali ke instansi induk dalam hal ini Pemerintah Daerah Kab. Alor. Sebagai wujud kebersamaan di Bawaslu Kab.