Bawaslu Alor Konsolidasi Demokrasi Bersama PBB, Bahas Evaluasi Pemilu dan Pemetaan Kerawanan Politik
|
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Bawaslu Kabupaten Alor melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Sekretariat Partai Bulan Bintang (PBB), Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 sekaligus memperkuat koordinasi antara penyelenggara Pemilu dan partai politik dalam menghadapi tahapan kepemiluan ke depan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) sekaligus Pelaksana Harian (PLH) Bawaslu Kabupaten Alor, Therlince Loisa Mau menjelaskan bahwa agenda konsolidasi demokrasi bertujuan menghimpun masukan dan harapan dari partai politik sebagai bahan evaluasi serta persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang.
Dalam penyampaiannya, Therlince menegaskan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan secara berjenjang untuk memberikan informasi, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat maupun pemangku kepentingan terkait kepemiluan. Selain itu, kegiatan konsolidasi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan memperkuat koordinasi antara Bawaslu dengan partai politik.
“Bawaslu memiliki tugas pokok dan fungsi dalam pengawasan, pencegahan, serta penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Pengawasan dilakukan secara maksimal pada setiap tahapan, termasuk proses pemutakhiran data partai politik,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu terus melakukan pemetaan terhadap berbagai isu yang berpotensi menimbulkan kerawanan di Kabupaten Alor sebagai langkah pencegahan pelanggaran. Menurutnya, meskipun regulasi kepemiluan telah diatur secara jelas melalui berbagai ketentuan, termasuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), masih terdapat pihak-pihak yang belum sepenuhnya mematuhi aturan yang berlaku.
“Apabila ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Therlince menjelaskan bahwa Bawaslu terus mencermati perkembangan kebijakan dan regulasi kepemiluan, termasuk mengikuti setiap putusan terbaru Mahkamah Konstitusi guna memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Alor, Salim Suro Ratu mengatakan bahwa tingkat kerawanan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Alor tidak jauh berbeda dibanding pelaksanaan Pemilu sebelumnya.
Menurutnya, Bawaslu telah mengidentifikasi berbagai potensi kerawanan melalui kegiatan pencegahan, pengawasan, serta pemetaan isu selama tahapan Pemilu dan Pilkada berlangsung.
Dalam pelaksanaan Pilkada lalu, Bawaslu menerima sejumlah informasi masyarakat terkait dugaan praktik pembagian sembako oleh tim tertentu. Selain itu, terdapat laporan pada tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Namun, setelah dilakukan kajian awal, laporan tersebut tidak memenuhi syarat formil dan materil sehingga tidak dapat ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.
Salim juga menjelaskan bahwa berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Bawaslu RI, Kabupaten Alor termasuk dalam 10 daerah dengan tingkat kerawanan politik cukup tinggi. Karena itu, Bawaslu terus melakukan berbagai langkah mitigasi dan pencegahan untuk meminimalkan potensi pelanggaran maupun sengketa Pemilu.
Ia menambahkan, terdapat empat kecamatan di Kabupaten Alor yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi. Adapun isu yang paling dominan ditemukan yakni isu SARA, netralitas ASN, dan praktik politik uang.
“Setiap laporan dan informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses penelusuran, pengumpulan informasi, dan pencarian alat bukti guna memastikan adanya dugaan pelanggaran yang dapat diproses sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua PBB Kabupaten Alor Adi Dakadjo menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara Pemilu, baik Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU), atas pelaksanaan tugas dalam mengawal jalannya Pemilu dan Pemilihan.
Menurutnya, kinerja penyelenggara juga mendapat perhatian dan apresiasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB, termasuk Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra.
Adi menilai bahwa setiap kontestasi politik memiliki dinamika tersendiri, terutama pada tahapan Pilkada yang dinilai memiliki tingkat persaingan dan potensi kerawanan lebih tinggi. Karena itu, langkah pengamanan dan antisipasi dari aparat keamanan maupun penyelenggara Pemilu menjadi sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Seluruh kader dan pengurus partai terus berupaya mengikuti setiap regulasi, informasi, dan imbauan yang disampaikan oleh Bawaslu dan KPU,” tutupnya.