Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, tanggal 28 Januari 2022, Nomor 007/PM.00.02/K/I/2022 Perihal : Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Bawaslu Kabupaten/Kota se-Pro
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, tanggal 28 Januari 2022, Nomor 007/PM.00.02/K/I/2022 Perihal : Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Bawaslu Kabupaten/Kota se-Pro
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, tanggal 28 Januari 2022, Nomor 007/PM.00.02/K/I/2022 Perihal : Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Bawaslu Kabupaten/Kota se-Pro
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, tanggal 28 Januari 2022, Nomor 007/PM.00.02/K/I/2022 Perihal : Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Bawaslu Kabupaten/Kota se-Pro
Kalabahi, Humlas Bawaslu Alor- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor Orias Langmau, SE memenuhi undangan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupatven Alor, dalam acara Musyawarah Cabang (Muscab) yang digelar di Hotel Nusa