Dalam rangka meminimalisir dugaan pelanggaran pada tahapan pelaksanaan Pemilu serentak yang bersamaan dengan Pemilihan tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) gelar kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.
Dalam rangka meminimalisir dugaan pelanggaran pada tahapan pelaksanaan Pemilu serentak yang bersamaan dengan Pemilihan tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) gelar kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.
Dalam rangka meminimalisir dugaan pelanggaran pada tahapan pelaksanaan Pemilu serentak yang bersamaan dengan Pemilihan tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) gelar kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.
Dalam rangka meminimalisir dugaan pelanggaran pada tahapan pelaksanaan Pemilu serentak yang bersamaan dengan Pemilihan tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) gelar kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.
Dalam rangka meminimalisir dugaan pelanggaran pada tahapan pelaksanaan Pemilu serentak yang bersamaan dengan Pemilihan tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) gelar kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.