Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Dalam rangka mendukung proyek perubahan kolaborasi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 melalui program PRAKARSA (Peran Kader Pengawas Partisipatif) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Rapa
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur melakukan sosialisasi terkait Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Rapat Pleno. Rapat dilaksanakan secara Daring pada selasa, 31/05/2022
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur melakukan sosialisasi terkait Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Rapat Pleno. Rapat dilaksanakan secara Daring pada selasa, 31/05/2022
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur melakukan sosialisasi terkait Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Rapat Pleno. Rapat dilaksanakan secara Daring pada selasa, 31/05/2022
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur melakukan sosialisasi terkait Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Rapat Pleno. Rapat dilaksanakan secara Daring pada selasa, 31/05/2022