Lompat ke isi utama
Berita
Rapat Pleno Merupakan Forum Tertinggi Dalam Pengambilan Keputusasan
humas
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur melakukan sosialisasi terkait Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Rapat Pleno. Rapat dilaksanakan secara Daring pada selasa, 31/05/2022
Rapat Pleno Merupakan Forum Tertinggi Dalam Pengambilan Keputusasan
humas
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur melakukan sosialisasi terkait Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Rapat Pleno. Rapat dilaksanakan secara Daring pada selasa, 31/05/2022
80% Pemohon Informasi di Bawaslu Melalui Jalur Online
humas
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perbawaslu Nomor  1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pel
80% Pemohon Informasi di Bawaslu Melalui Jalur Online
humas
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perbawaslu Nomor  1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pel
80% Pemohon Informasi di Bawaslu Melalui Jalur Online
humas
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perbawaslu Nomor  1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pel