Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu "Invasi" SMA Kristen 2 Kalabahi: Berbagi Ilmu, Cetak Pemilih Cerdas

Humas

 

Kalabahi,  Humas Bawaslu Alor.  Sabtu pagi (9/5/2026) yang cerah di SMA Kristen 2 Kalabahi mendadak jadi lebih berenergi. Pasukan dari Bawaslu Kabupaten Alor hadir lewat program andalannya, "Bawaslu Go to School". Bukan untuk melakukan razia, melainkan untuk "menularkan" virus sadar demokrasi kepada para siswa sebagai calon pemilih pemula.

 

Humas

 

Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan langkah nyata Bawaslu untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai proses demokrasi dan peran penting pemilih pemula, dalam mengawal pengawasan partisipatif yang berintegritas di Kabupaten Alor pada pesta demokrasi mendatang

Kepala SMA Kristen 2 Kalabahi, Yaved  Djasibani, S.Pd, menyambut rombongan Bawaslu dengan tangan terbuka dan penuh apresiasi. Menurutnya, kehadiran Bawaslu di sekolahnya adalah momen langka yang sangat berharga bagi masa depan politik para siswanya.

"Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bawaslu Kabupaten Alor. Pendidikan politik sejak dini sangat penting agar siswa-siswi kami, yang merupakan pemilih pemula, tidak hanya sekadar ikut-ikutan, tapi paham betul hak dan tanggung jawab mereka," ujar Yaved dalam sambutannya.

Lebih lanjut disampaikan Yaved bahwa Program Go to School ini merupakan bagian dari kerja sama resmi melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati untuk membangun fondasi demokrasi yang kuat di tingkat sekolah. 

Ketua Bawaslu Alor Orias Langmau dalam pemaparannya, menjelaskan bahwa Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin secara konstitusional. Ia menekankan pentingnya memahami aspek regulasi kepemiluan agar setiap warga negara, termasuk pelajar, melek hukum dan tidak terjebak dalam praktik politik yang menyimpang. 

 

humas

 

"Demokrasi bukan sekadar mencoblos, tapi sebuah proses panjang yang didasari pada asas LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil). Jika asas ini tegak, maka pemimpin yang dihasilkan pun akan berkualitas," ujar Orias di hadapan para siswa. 

Siswa juga dibekali materi mengenai tiga lembaga utama penyelenggara Pemilu di Indonesia, yaitu KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebagai pelaksana teknis, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) sebagai pengawas jalannya tahapan, dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) yang menangani kode etik.

Orias menegaskan bahwa tugas utama Bawaslu adalah melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu. Namun, ia menambahkan bahwa Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, termasuk dari kalangan pelajar.

Terkait syarat menjadi pemilih, Ketua Bawaslu mengingatkan bahwa syarat utama selain berkewarganegaraan Indonesia adalah telah genap berusia 17 tahun atau lebih.

Menutup pemaparannya, Orias memberikan instruksi khusus kepada para siswa yang telah memenuhi syarat usia namun belum memiliki identitas resmi untuk proaktif mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Alor untuk melakukan perekaman KTP-el dan mendorong siswa Menjadi Pemilih Cerdas untuk tidak mudah tergiur politik uang (money politics) dan bijak dalam menyaring informasi/hoaks selama tahapan Pemilu berlangsung. "Jadilah pemilih cerdas. Masa depan Kabupaten Alor ada di tangan adik-adik semua. Mari kita kawal proses demokrasi di masa mendatang  dengan penuh tanggung jawab," pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Alor yang membidangi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Therlince Loisa Mau. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.

Therlince menjelaskan bahwa kualitas seorang pemimpin daerah sangat bergantung pada kualitas pemilihnya. Untuk menghasilkan pemimpin yang militant yakni pemimpin yang memiliki dedikasi tinggi, berintegritas, dan bekerja keras demi rakyat dibutuhkan pemilih yang cerdas.

"Menjadi pemilih cerdas berarti adik-adik tidak boleh memilih karena tekanan atau politik uang. Pilihlah berdasarkan rekam jejak dan visi-misi dan hati nurani. Pemimpin militan hanya lahir dari proses demokrasi yang sehat," tegas Therlince di hadapan ratusan siswa.

Dalam materi teknisnya, Therlince menjelaskan tiga pilar utama tugas Bawaslu, yaitu Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan. 

  1. 1Pengawasan: Melakukan pengawasan melekat pada seluruh tahapan atau proses pelaksanaan pemilu agar berjalan sesuai regulasi.
  2. Pencegahan: Meminimalisir potensi pelanggaran, terutama terkait Netralitas ASN dan Kepala Desa, Larangan penggunaan sarana umum untuk kampanye, dan Larangan melibatkan anak di bawah umur dalam aktivitas kampanye.
  3. Penindakan: Bawaslu memiliki wewenang penuh dalam menindak berbagai jenis pelanggaran, di antaranya Pidana Pemilu: Pelanggaran yang memiliki unsur kejahatan, pemilu. Administrasi: Terkait tata cara dan prosedur pelaksanaan, Kode Etik: Pelanggaran moral dan profesionalitas penyelenggara, dan Pelanggaran Hukum Lainnya.

Menutup materinya, Therlince mengingatkan para siswa agar bijak dalam menggunakan media sosial selama masa pemilu. Mengingat tren penyebaran informasi yang sangat cepat, isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) serta berita hoaks seringkali digunakan untuk memecah belah masyarakat.

"Adik-adik adalah generasi digital. Jangan mudah terprovokasi oleh berita bohong atau isu SARA di medsos. Saring sebelum sharing. Laporkan ke Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan sekitar kalian," pungkasnya.

Kegiatan yang berlangsung hangat ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para siswa SMA Kristen 2 Kalabahi menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan melontarkan berbagai pertanyaan kritis kepada narasumber  untuk menyalurkan rasa ingin tahu mereka sekaligus mempertegas komitmen mereka untuk ikut serta mengawal jalannya demokrasi secara sehat dan jujur di masa mendatang guna menciptakan iklim demokrasi yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Alor.