Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Akurasi Data Pemilih, Bawaslu dan KPU Alor Perkuat Sinergi Lewat Sinkronisasi dan Uji Petik PDPB

humas

 

Kalabahi, Humas Bawaslu Alor.  Komitmen menjaga kualitas dan keakuratan data pemilih terus diperkuat oleh penyelenggara pemilu. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor menggelar rapat koordinasi sinkronisasi dan pencermatan Data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor KPU Kabupaten Alor, Senin (15/6/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan data pemilih yang tersusun benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak hanya melalui pencermatan administrasi, Bawaslu Alor juga menginisiasi pelaksanaan uji petik langsung dan pencocokan serta penelitian (coklit) terbatas terhadap data yang dikelola oleh KPU Kabupaten Alor.

 

humas

 

Dari pihak Bawaslu Alor, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Ketua Bawaslu Alor, Therlince Loisa Mau, bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Salim Suro Ratu, yang didampingi jajaran staf sekretariat Bawaslu Alor.

Kehadiran Bawaslu Alor mendapat sambutan positif dari jajaran KPU Kabupaten Alor. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Alor Munawir Laamin, yang hadir bersama anggota komisioner KPU lainnya.

Dalam sambutannya, Munawir Laamin menegaskan pentingnya sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam menjaga validitas data pemilih. Menurutnya, proses sinkronisasi ini menjadi ruang bersama untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan data pemilih terbebas dari potensi kegandaan, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), maupun mengakomodasi pemilih baru yang telah memenuhi syarat (MS).

“Kami sangat mengapresiasi koordinasi dan pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Sinkronisasi ini penting untuk memastikan data pemilih yang kami kelola semakin berkualitas dan akurat,” ujarnya.

Sementara itu, Plh. Ketua Bawaslu Alor, Therlince Loisa Mau menekankan bahwa kegiatan uji petik dan coklit terbatas merupakan bagian dari upaya pencegahan yang menjadi mandat pengawasan Bawaslu.

 

humas

 

“Kami ingin memastikan setiap hak pilih warga negara di Kabupaten Alor terlindungi dengan baik. Melalui pencermatan bersama ini, kita dapat meminimalisir potensi kekeliruan data sejak dini,” tegas Therlince.

Senada dengan hal tersebut, Kordiv HP2H Bawaslu Alor, Salim Suro Ratu, menyampaikan bahwa hasil uji petik yang dilakukan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus rekomendasi konstruktif bagi KPU dalam menyempurnakan daftar pemilih berkelanjutan.

“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan daftar pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir sehingga hak konstitusional masyarakat dapat terjamin dalam setiap tahapan pemilu,” jelasnya.

Diskusi dan pencermatan data berlangsung secara dinamis dengan mengedepankan rujukan regulasi yang berlaku. Berbagai temuan dan masukan dibahas secara terbuka untuk memastikan setiap perubahan data memiliki dasar yang jelas dan dapat diverifikasi.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum teknis pencermatan data, tetapi juga mencerminkan kuatnya sinergi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Alor dalam mewujudkan tata kelola pemilu yang berkualitas.