Lompat ke isi utama
Berita
Ramah Tamah di Lingkup Bawaslu Kab. Alor
humas
Sahabat Bawaslu;  Tiga (3) staf PNS di lingkup Bawaslu Kab. Alor sesuai SK Bupati Alor tanggal 14 Mei 2020, telah dimutasikan kembali ke instansi induk dalam hal ini Pemerintah Daerah Kab. Alor. Sebagai wujud kebersamaan di Bawaslu Kab.
Ramah Tamah di Lingkup Bawaslu Kab. Alor
humas
Sahabat Bawaslu;  Tiga (3) staf PNS di lingkup Bawaslu Kab. Alor sesuai SK Bupati Alor tanggal 14 Mei 2020, telah dimutasikan kembali ke instansi induk dalam hal ini Pemerintah Daerah Kab. Alor. Sebagai wujud kebersamaan di Bawaslu Kab.
Ramah Tamah di Lingkup Bawaslu Kab. Alor
humas
Sahabat Bawaslu;  Tiga (3) staf PNS di lingkup Bawaslu Kab. Alor sesuai SK Bupati Alor tanggal 14 Mei 2020, telah dimutasikan kembali ke instansi induk dalam hal ini Pemerintah Daerah Kab. Alor. Sebagai wujud kebersamaan di Bawaslu Kab.
Pola Hubungan Anggota dan Sekretariat Berjalan Baik Jika Sistem Organisasi Tata Kerja (SOTK) Telah Terpenuhi
humas
Demikian disampaikan Muhamad Nur Ramadhan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perbawaslu Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Badan Pengawas Pemilu, Badan Pengawas Pemilu Provinsi, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota, Badan Pe
Pola Hubungan Anggota dan Sekretariat Berjalan Baik Jika Sistem Organisasi Tata Kerja (SOTK) Telah Terpenuhi
humas
Demikian disampaikan Muhamad Nur Ramadhan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perbawaslu Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Badan Pengawas Pemilu, Badan Pengawas Pemilu Provinsi, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota, Badan Pe