Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, sejak Pemilu 2009 hingga Pemilu 2019 setiap kecurangan yang dilakukan peserta pemilu bisa ditindak oleh Bawaslu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, sejak Pemilu 2009 hingga Pemilu 2019 setiap kecurangan yang dilakukan peserta pemilu bisa ditindak oleh Bawaslu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, sejak Pemilu 2009 hingga Pemilu 2019 setiap kecurangan yang dilakukan peserta pemilu bisa ditindak oleh Bawaslu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, sejak Pemilu 2009 hingga Pemilu 2019 setiap kecurangan yang dilakukan peserta pemilu bisa ditindak oleh Bawaslu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, sejak Pemilu 2009 hingga Pemilu 2019 setiap kecurangan yang dilakukan peserta pemilu bisa ditindak oleh Bawaslu.