Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Dalam rangka memenuhi amanat Presiden dalam peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Badan Pengawas Pemelihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan sosialisasi peraturan Bawaslu Nomor
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Dalam rangka memenuhi amanat Presiden dalam peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Badan Pengawas Pemelihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan sosialisasi peraturan Bawaslu Nomor
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwkilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupa
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwkilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupa
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwkilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupa