Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) Lakukan Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Program Kegiatan dan Kegiatan Tahun Anggaran 2022.
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Dalam rangka memenuhi amanat Presiden dalam peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Badan Pengawas Pemelihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan sosialisasi peraturan Bawaslu Nomor
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Dalam rangka memenuhi amanat Presiden dalam peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Badan Pengawas Pemelihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan sosialisasi peraturan Bawaslu Nomor
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Dalam rangka memenuhi amanat Presiden dalam peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Badan Pengawas Pemelihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan sosialisasi peraturan Bawaslu Nomor
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor. Dalam rangka memenuhi amanat Presiden dalam peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Badan Pengawas Pemelihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan sosialisasi peraturan Bawaslu Nomor