Sahabat Bawaslu; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor kembali bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk menggelar kegiatan “Sosialisasi Tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Pengyelengg
Sahabat Bawaslu; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor kembali bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk menggelar kegiatan “Sosialisasi Tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Pengyelengg
Sahabat Bawaslu; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor kembali bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk menggelar kegiatan “Sosialisasi Tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Pengyelengg
Sahabat Bawaslu; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Alor kembali bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk menggelar kegiatan “Sosialisasi Tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Pengyelengg
Kalabahi, Humas Bawaslu Alor- Kami terus ingatkan keterwakilan perempuan 30% (tiga puluh persen) setiap kepengurusan Partai Politik di tingkat Kabupaten perlu diperhatikan sebagai salah satu syarat pemenuhan bakal calon.